Opini: Bawang, Angka, dan Akal Sehat Negara

Terkini 19 Aug 2026 15:36 • 7 min read • 85 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Opini: Bawang, Angka, dan Akal Sehat Negara
PerwirasatNews.my.id, 19 Agustus 2026.Ada lowongan kerja yang membuat kalkulator rakyat mendadak bergairah. Presiden menyebut seorang warga memperoleh...

PerwirasatNews.my.id, 19 Agustus 2026.
Ada lowongan kerja yang membuat kalkulator rakyat mendadak bergairah. Presiden menyebut seorang warga memperoleh Rp700 ribu per kilogram karena mengupas bawang. Jika mampu mengupas 30 kilogram sehari, pendapatan kotor mencapai Rp21 juta. Empat bulan kemudian, sawah bisa dibeli. Penggilingan padi menyusul. Masalahnya, sebelum kaya raya, kita perlu memastikan dulu angka dan pekerjaannya benar.

Saya hampir saja mengundurkan diri dari pekerjaan.

Bukan karena bos terlalu galak. Bukan pula karena kantor terlalu jauh. Saya mendapat inspirasi pekerjaan baru yang jauh lebih menjanjikan: mengupas bawang.

Hitungannya sederhana. Jika upah mengupas bawang benar Rp700 ribu per kilogram, dan seseorang sanggup mengupas 30 kilogram sehari, pendapatan kotornya mencapai Rp21 juta sehari. Kalau bekerja penuh selama 30 hari, kalkulator mulai berkeringat menghitung Rp630 juta.

Empat bulan?

Sudah cukup untuk membuat seseorang mulai memandang sawah dengan tatapan berbeda.

Saya bahkan membayangkan percakapan dengan tetangga.

“Kerja di mana sekarang?”

“Ngupas bawang.”

“Gajinya berapa?”

“Jangan tanya. Nanti iri.”

Setelah empat bulan, saya membeli sawah. Setelah itu membeli penggilingan padi. Kalau angka keuntungan penggilingan yang pernah ramai disebut Presiden sampai Rp2 triliun per bulan juga dimasukkan ke dalam kalkulasi, maka karier saya bukan lagi sekadar pekerja. Saya sudah masuk kategori calon bahan kuliah ekonomi.

Masalahnya sederhana: kehidupan nyata tidak bekerja seperti kalkulator.

Angka Rp700 ribu per kilogram itu memang disampaikan Presiden Prabowo Subianto ketika memperkenalkan Susanah dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, 14 Agustus 2026. Dalam pidato tersebut, Presiden menyebut Susanah sebagai buruh harian pengupas bawang dari Kabupaten Bogor dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Peristiwa itu kemudian menjadi viral dan memancing pertanyaan publik.

Di sinilah bawang mulai berubah menjadi persoalan serius.

Sebab pemberitaan lanjutan menemukan keterangan yang berbeda. Suara.com pada 17 Agustus 2026 melaporkan bahwa Susanah bukan sebagaimana penggambaran yang beredar dalam pidato tersebut, melainkan bekerja sebagai penjahit kain perca atau kain majun. Media itu juga memberitakan keterangan mengenai penghasilan Susanah yang sangat jauh dari angka Rp700 ribu per kilogram.

Perbedaan informasi itu kemudian semakin rumit karena muncul persoalan angka.

TopCareer.id pada 19 Agustus 2026 melaporkan bahwa transkrip tertulis yang dirujuk dari Sekretariat Kabinet mencantumkan angka Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Pada saat yang sama, rekaman pidato Presiden memang memperdengarkan penyebutan Rp700 ribu.

Maka kita berhadapan dengan persoalan yang sebenarnya lebih besar daripada bawang.

Rp700 dan Rp700 ribu bukan sekadar beda tiga huruf. Dalam kehidupan rakyat, tiga huruf itu bisa mengubah seseorang dari buruh berpenghasilan rendah menjadi miliarder dalam hitungan bulan.

Itulah sebabnya publik tidak salah ketika bertanya.

Tetapi publik juga harus berhati-hati. Jangan buru-buru menyimpulkan motif. Jangan pula menjadikan Susanah sebagai bahan lelucon. Yang layak dikritik adalah informasi, proses verifikasi, dan cara informasi itu sampai ke ruang publik.

Istana kemudian memberikan respons.

Penasihat Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi meminta masyarakat tidak terjebak pada satu atau dua kalimat dari keseluruhan pidato Presiden. Menurutnya, publik sebaiknya melihat substansi besar dan gagasan utama pidato, bukan membiarkan potongan kalimat menjadi bahan perdebatan yang terlepas dari konteks. Pernyataan tersebut disampaikan pada 17 Agustus 2026.

Argumentasi itu ada benarnya.

Era media sosial memang membuat satu kalimat dapat hidup lebih panjang daripada pidato satu jam. Algoritma tidak membutuhkan konteks. Ia membutuhkan perhatian. Angka Rp700 ribu lebih menarik untuk dibagikan daripada penjelasan panjang mengenai kebijakan perlindungan sosial.

Tetapi ada satu persoalan yang tidak boleh dilupakan.

Konteks besar tidak membatalkan kewajiban memastikan detail kecil.

Justru karena pidato tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia, setiap angka yang muncul di dalamnya memiliki bobot yang lebih besar dibanding angka yang diucapkan orang biasa di warung kopi.

Kalau seorang tetangga berkata, “Saya dengar pengupas bawang dapat Rp700 ribu sekilo,” kita mungkin tertawa lalu melanjutkan makan gorengan.

Tetapi jika kepala negara mengatakannya di hadapan lembaga-lembaga negara dan jutaan masyarakat yang menyaksikan, publik berhak menganggap informasi itu memiliki dasar.

Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan semata-mata apakah Presiden keliru menyebut angka.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana informasi mengenai seorang warga bisa melewati begitu banyak lapisan birokrasi dan akhirnya sampai ke podium Presiden dengan rincian pekerjaan serta angka pendapatan yang kemudian dipersoalkan?

Presiden tentu tidak mungkin memeriksa satu per satu data rakyat yang akan disebut dalam pidato. Karena itu, persoalan ini bukan semata-mata persoalan pribadi Presiden. Ini adalah persoalan sistem informasi pemerintahan.

Ada staf.

Ada kementerian.

Ada lembaga.

Ada penyusun pidato.

Ada pengumpul data.

Ada orang yang semestinya melakukan verifikasi.

Semua bekerja dalam sebuah rantai informasi.

Jika satu mata rantai keliru, kesalahan kecil dapat membesar ketika sampai ke tingkat tertinggi.

Dan ketika kesalahan itu muncul di depan publik, dampaknya bukan hanya pada reputasi orang yang menyampaikannya. Kepercayaan terhadap informasi pemerintah ikut dipertaruhkan.

Dalam konteks inilah kasus Susanah seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar bahan meme.

Lebih menarik lagi, polemik ini memiliki saudara kandung: angka Rp2 triliun dari bisnis penggilingan padi.

Pada 2025, Presiden memang pernah menyampaikan adanya penggilingan padi yang disebut memperoleh keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Pernyataan tersebut kembali menjadi perbincangan pada 2026.

Namun pada 30 Juli 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan konteks bahwa angka Rp2 triliun itu bukan gambaran keuntungan normal sebuah bisnis penggilingan padi. Menurut penjelasan yang diberitakan Kontan, angka tersebut berkaitan dengan dugaan praktik penipuan kualitas beras premium yang merugikan masyarakat.

Artinya, angka besar memang bisa benar dalam konteks tertentu, tetapi menjadi menyesatkan apabila dilepaskan dari konteksnya.

Inilah penyakit komunikasi publik yang harus dihindari: angka yang benar tetapi konteksnya hilang, atau angka yang keliru tetapi disampaikan dengan keyakinan tinggi.

Keduanya sama-sama berbahaya.

Maka saya menunda rencana menjadi pengupas bawang.

Bukan karena saya tidak mau kaya.

Saya sangat mau.

Tetapi saya ingin memastikan dulu lowongannya benar-benar ada.

Saya ingin tahu siapa pemberi kerja, di mana tempat kerjanya, berapa kilogram target per hari, bagaimana mekanisme pembayaran, dan apakah Rp700 ribu itu benar-benar Rp700 ribu.

Saya juga ingin memastikan bahwa ketika nanti saya membeli sawah, sawahnya benar-benar ada.

Begitu pula ketika membeli penggilingan padi, saya ingin tahu apakah Rp2 triliun itu benar-benar keuntungan, nilai transaksi, potensi kerugian, atau angka yang berkaitan dengan dugaan praktik curang.

Sebab ekonomi bukan sekadar permainan perkalian.

Pendapatan kotor bukan keuntungan bersih.

Satu transaksi bukan berarti laba.

Satu contoh individu bukan berarti gambaran seluruh rakyat.

Dan satu angka yang terdengar fantastis tidak otomatis menggambarkan kesejahteraan nasional.

Di sinilah kritik terhadap pemerintah seharusnya ditempatkan.

Bukan pada penghinaan kepada Presiden.

Bukan pula pada olok-olok terhadap Susanah.

Kritiknya adalah pada pentingnya membangun budaya pemerintahan yang semakin disiplin terhadap data.

Presiden membutuhkan informasi yang akurat.

Menteri membutuhkan data yang dapat diverifikasi.

Masyarakat membutuhkan angka yang bisa dipercaya.

Dan media membutuhkan sumber primer agar tidak sekadar menjadi pengeras suara dari pernyataan yang belum diperiksa.

Kasus Susanah memperlihatkan betapa cepat sebuah angka dapat berubah menjadi persepsi.

Bagi sebagian orang, Rp700 ribu per kilogram adalah kabar tentang kemakmuran.

Bagi pencari kerja, itu adalah peluang emas.

Bagi pengguna media sosial, itu bahan candaan.

Bagi pemerintah, mungkin hanya salah satu bagian kecil dari pidato yang panjang.

Tetapi bagi sistem komunikasi negara, kasus tersebut semestinya menjadi alarm.

Karena negara modern tidak hanya membutuhkan kebijakan yang baik. Negara juga membutuhkan kemampuan menyampaikan kenyataan secara akurat.

Dan kenyataan ekonomi rakyat tidak boleh dibangun dari angka yang terdengar indah tetapi belum diverifikasi.

Kalau pemerintah ingin menunjukkan bahwa rakyat semakin sejahtera, buktikan dengan data kemiskinan yang turun, pendapatan riil yang meningkat, pekerjaan yang tersedia, produktivitas yang tumbuh, harga pangan yang terkendali, serta perlindungan sosial yang benar-benar bekerja.

Jangan menjadikan satu kisah individu sebagai satu-satunya cermin kesejahteraan bangsa.

Rakyat tidak membutuhkan dongeng ekonomi.

Rakyat membutuhkan pekerjaan nyata.

Mereka tidak membutuhkan janji bahwa mengupas bawang dapat menghasilkan puluhan juta rupiah sehari jika kenyataannya tarif di lapangan berbeda.

Mereka membutuhkan informasi lowongan yang benar, upah yang jelas, dan pekerjaan yang bermartabat.

Karena itu, saya tetap menyimpan kalkulator.

Bukan untuk menghitung kapan bisa membeli sawah.

Kalkulator itu sekarang saya gunakan untuk memeriksa setiap angka yang datang dari mana pun, termasuk angka yang keluar dari podium kekuasaan.

Sebab di negeri ini, kadang-kadang yang perlu dikupas bukan bawangnya.

Yang perlu dikupas adalah lapisan informasi.

Dari mana angkanya berasal.

Siapa yang memeriksanya.

Siapa yang menyampaikannya.

Dan apakah publik berhak mempercayainya.

Kalau semua pertanyaan itu sudah terjawab, saya siap melamar pekerjaan tersebut.

Tetapi sebelum itu, mohon jangan ganggu saya.

Saya sedang fokus bekerja seharian penuh.

Bukan mengupas bawang.

Melainkan mengupas angka.


Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News